Instansi Di Bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia


Instansi Di Bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakça yang berarti Penjaga Keuangan Negara terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jalan Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jalan Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Kementerian Keuangan memiliki beberapa instansi atau organisasi di bawah naungannya. Menurut Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015, susunan organisasi di bawah Menteri Keuangan terdiri dari:

  1. Wakil Menteri Keuangan
  2. Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan dan Keuangan
    • Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan
    • Biro Hukum
    • Biro Sumber daya Manusia
    • Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
    • Biro Perlengkapan
    • Biro Umum
    • Biro Bantuan Hukum
    • Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai
    • Lembaga Pengelola dana Pendidikan
    • Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan
    • Pusat Layanan dan Pengadaan Secara Elektronik
    • Pusat Investasi Pemerintah
    • Sekretariat Pengadilan Pajak
    • Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
    • Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan
  3. Direktorat Jenderal
    • Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
    • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
    • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
    • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)
    • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
    • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
    • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
  4. Inspektorat Jenderal
  5. Badan
    • Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
    • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
  6. Staf ahli
    • Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
    • Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
    • Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
    • Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara
    • Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
    • Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional
    • Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal
    • Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi 

Berlangganan artikel baru via email:

0 Response to "Instansi Di Bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia"

Post a Comment